Sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan di mana sanksi diberikan tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukan.
BPOM adalah lembaga resmi pemerintah yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan atau mencabut izin edar produk. Jika suatu produk terbukti berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan, BPOM berhak melakukan penarikan dari peredaran.
Inilah mengapa setiap pelaku usaha di bidang kosmetik harus memiliki izin edar, untuk memastikan produk yang dijual aman dan melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Skema kedua adalah pembuatan kode billing sehubungan dengan pembayaran tagihan atau ketetapan pajak. Tagihan dan ketetapan pajak yang ditujukan untuk wajib pajak bisa diakses melalui Coretax DJP.
Bagi wajib pajak yang tidak mendokumentasikan arsip perpajakannya dengan baik, EFIN sering dianggap sebagai suffering issue
Jangan abaikan element kecil, karena kelengkapan dokumen dan kepatuhan hukum adalah kunci kelangsungan usaha klinik dalam jangka panjang.
Pengeluaran negara dan pembangunan nasional tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
Ada persyaratan badan hukum yang dapat mempekerjakan tenaga kerja asing di perusahaan, antara lain adalah :
Setiap produk kosmetik yang beredar di Indonesia, baik buatan dalam negeri maupun impor, wajib memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan get more info BPOM Nomor 21 Tahun 2022. Persyaratan pengajuan izin edar berbeda tergantung pada jenis pemohon, yaitu:
Masuk ke sistem OSS untuk mendaftar, dan melakukan pengisian facts pribadi, dan melakukan verifikasi e-mail
Wajib pajak yang telah terdaftar pada layanan elektronik DJP (DJPOnline) dapat langsung menggunakan Coretax dengan cara melakukan established ulang kata sandi melalui menu Lupa Kata Sandi (lihat kotak merah pada gambar berikut).
Penggunaan kode billing selama ini ternyata menimbulkan tantangan tersendiri. Pembuatan kode billing yang dilakukan secara handbook membuatnya rentan terhadap kesalahan. Tidak heran jika masih ditemukan banyaknya permohonan pemindahbukuan (Pbk) yang diajukan wajib pajak ke kantor pajak.
Walaupun begitu, pembuatan kode billing secara mandiri masih tetap dimungkinkan di dalam sistem Coretax DJP. Ini ada di skema ketiga pembuatan kode billing, yaitu untuk aktivitas selain pembuatan SPT dan pembayaran tagihan atau ketetapan pajak.
Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha kecil dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp50 juta hingga Rp500 juta